msc

Promes dan Wesel

Promes digunakan sebagai bukti dari adanya perjanjian oleh pihak debitur ke pihak kreditur untuk membayarkan sejumlah uang dalam periode tertentu.

Wesel yaitu surat janji tertulis  yang menyatakan bahwa debitur akan membayar sejumlah uang, tanpa syarat, di waktu yang akan datang.

Perhitungan dalam wesel:
1. menghitung tanggal jatuh tempo wesel
2. pendiskontrol wesel
3. pencatatan wesel
    a. wesel tagih dari penjualan barang secara kredit
    b. wesel tagih dari perubahan piutang dagang menjadi piutang wesel
    c. wesel tagih dari peminjam uang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar